Silahkan baca informasi berikut terlebih dahulu !
Pengaduan yang masuk melalui aplikasi WBS internal PT Era Blu Elektronik akan ditindak lanjuti selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak pengaduan diterima. Terdapat 4 (empat) kategori dalam penanganan pengaduan melalui WBS internal PT Era Blu Elektronik yaitu:
- Pengaduan Diterima yaitu pengaduan yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam aplikasi WBS Internal PT Era Blu Elektronik.
- Pengaduan Ditolak yaitu pengaduan yang tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan dalam aplikasi WBS Internal DPMPT Era Blu ElektronikPTSP.
- Pengaduan Diproses yaitu pengaduan yang memenuhi syarat dan mendapat respon dari verifikator administrator WBS internal PT Era Blu Elektronik dimana pengaduan siap untuk diproses (ditindak lanjuti).
- Pengaduan Selesai yaitu pengaduan yang telah selesai diproses.